Tak Hanya Di Banten, Di Bengkulu Ada Kasus Korupsi Bansos Lebih Besar
Rejang Lebong, (Radar Silampari) – Dilansir dari media online Dream.co.id, Menteri Sosial Tri Rismaharini kembali kesal. Kali ini, dia menemukan fakta masih ada potongan bantuan sosial yang disalurkan kepada masyarakat untuk mengurangi dampak pemberlakuan PPKM Level 4.
Risma menemukan fakta itu setelah mendengar keluhan sejumlah penerima bansos saat melakukan inspeksi mendadak di RT 03 RW 03 Kota Tangerang, Banten. Salah satu warga penerima bantuan berupa Bantuan Pangan Non-Tunai (BNPT), Aryanih, mengeluhkan adanya potongan dengan alasan biaya plastik.
Risma juga mengatakan nilai sejumlah barang dalam bantuan yang diterima masyarakat telah dihitung kembali oleh Satuan Tugas Pengamanan Bahan Pangan Mabes Polri. Didapati, nilai dari sejumlah barang tersebut memang tidak genap Rp.200 ribu.
Risma meminta para keluarga penerima bantuan untuk membantu memastikan bantuan sampai kepada yang berhak dan tidak ada potongan.
Menanggapi hal tersebut, kisruh pemotongan dana bansos bukan hal baru, bahkan tercatat di Kabupaten Rejang Lebong, tepatnya di Desa Tanjung Sanai II Kecamatan Padang Ulak Tanding, ternyata ada kasus yang lebih besar, yakni ditilapnya hak penerima manfaat PKH & BPNT bertahun-tahun, yakni sejak 2017-2021.
Menurut kuasa hukum para korban, Afri Kurniawan, S.H, semestinya Mensos tak hanya menanggapi hal-hal baru. Sebab, hingga saat ini saja kasus yang tengah ia tangani belum kunjung ada penetapan tersangka.
“Padahal, korban sudah melaporkan hal itu ke Polres Rejang Lebong. Tapi, sampai sekarang belum ada titik terang, siapa yang semestinya mempertanggungjawabkan. Pelaku masih berkeliaran bebas,” ungkap Afri, Jumat (30/7).
Menurut Afri, kasus pemotongan dana bansos yang tengah viral, mestinya menjadi awal pengungkapan kasus-kasus lain yang lebih besar, termasuk kasus yang terjadi di Desa Tanjung Sanai II Kecamatan Padang Ulak Tanding Kabupaten Rejang Lebong.
“Kan kasihan, 30 lebih KPM yang semestinya menerima ditengah pandemi, nasibnya kini belum jelas. Mereka juga bahkan tidak menerima bantuan. Sebab, buku tabungan dan KKS (ATM) belum juga dikembalikan. Termasuk, status mereka masih sebagai penerima atau tidak, juga belum jelas hingga kini. Ini patut jadi perhatian Mensos, apalagi semua masyarakat tengah terdampak pandemi covid-19,” pungkasnya. (Pranata)