Tegas! DPRD Linggau Minta Petugas Tertibkan Angkutan Batu Bara
Lubuklinggau, (Radar Silampari) – Terkait maraknya lalu lalang angkutan batu bara yang melintasi jalanan umum Kota Lubuklinggau, ditanggapi Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Lubuklinggau dengan tegas.
Ketua Komisi II DPRD Kota Lubuklinggau, Sutrisno Amin menegaskan, agar petugas menertibkan angkutan batu bara tersebut, karena diketahui hingga saat ini masih terjadi.
“Pada prinsipnya, kami dari komisi II DPRD Kota Lubuklinggau sangat menyayangkan hal itu terjadi, karena itu mengganggu kelancaran lalu lintas didalam kota. Aturan tonase mobil tersebut memadai atau tidak untuk boleh melintas didalam kota, ” tegasnya saat dihubungi wartawan, Kamis (25/8/2022).
Lebih lanjut, Sutrisno Amin menekankan kepada Dinas Perhubungan segera melakukan penertiban, berkordinasi dengan Satuan Lalu Lintas Kota Lubuklinggau mengenai izin operasi armada tersebut.
“Untuk kelengkapan izin unit armada yang dilepas. Kami dari Komisi II juga mempertanyakan kepada Polres Lubuklinggau, kenapa sampai bisa dilepaskan dan diberikan izin untuk operasi kembali,” tanya Sutrisno.
Diketahui sebelumnya, pada tanggal 22 Agustus 2022, sekira pukul 19:30 hingga selesai, telah dilakukan penertiban lalu lintas atau razia yang melibatkan Dinas Perhubungan, Polisi Militer, dan Satuan Lalu Lintas Kota Lubuklinggau.
Dalam kegiatan tersebut, berhasil diamankan 7 unit angkutan batu bara yang diketahui rute perjalanan angkutan tersebut dari Jambi bakal menuju Provinsi Bengkulu. Dari informasi sopir angkutan, batu bara berasal dari PT. Kaisar Jaya Sumatra (KJS). Namun, pada hari ini, Kamis (25/8/2022) ketujuh unit tersebut sudah tidak terlihat.(Pranata)