Tingkatkan Pendidikan Usia Dini, Pemdes Mukti Karya Bangun Gedung PAUD
MUSIRAWAS,(RadarSilampari.Com) – Pemerintah Desa (Pemdes) Mukti Karya Kecamatan Muara Lakitan Kabupaten Musi Rawas (Mura) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) terus berupaya mengoptimalkan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (DD) yang diberikan pemerintah Pusat dan Kabupaten untuk mensejaterakan Masyarakat.
Pemdes Mukti Karya tidak hanya membagun Infrastruktur seperti jalan , Plat daker dan Kantor Desa Saja, untuk menambah sarana dan prasarana pendidikan pun tidak luput dari perhatian pemdes.
Kepela Desa Mukti Karya Wasila mengatakan untuk meningkatkan pendidikan di Desa Mukti Karya pihaknya membagun gedung Pendidikan Anaka Usia Dini (PAUD) yang suberdananya dari bantuan Pemerintah Pusat.
“bahwa pembangunan gedung PAUD merupakan salah satu skala prioritas pembangunan di desa melalui DD pada sektor pendidikan,” Terang Kepala Desa Muti Karya Wasila Kepada Radar Silampari.Kemarin.
Ia menerangkan,Usia anak 0 hingga 4 Tahun merupakan masa keemasan seorang anak. Artinya, pendidikan yang diberikan pada rentang waktu itu akan mempengaruhi perkembangan hingga karakter anak saat dewasa nanti.
Selanjutnya, memperhatikan serta memajukan dunia pendidikan sudah menjadi kewajiban dari segala tingkat pemerintahan. Baik Pemerintah Pusat, Provinsi, Kabupaten/Kota hingga Desa.
“Sebagai Pemdes, kami memiliki tanggung jawab yang sama dalam hal meningkatkan kualitas dan kuantitas masyarakat, maka dari itu pembagunan gedung PAUD jadi Prioritas,” Ungkap dia.
Tambah Dia berharap kepada masyarakat Desa Mukti Karya, agar bersama-sama memajukan desa menjadi lebih baik.
Sementara itu Camat Muara Lakitan Freewan Novio Melalui Kasi Pemerdayaan Masyarakat Desa Kamil mengatakan segala bentuk bagunan baik pisik maupun non pisik agar dapat benar – benar dirasakan oleh masyarakat Desa Setempat.
“Kami dari pemerintah kecamatan memintak kepada pemdes menyerap angaran yang dikucurkan oleh pemerintah pusat dan kabupaten pada yang benar – benar dibutuhkan masyarakat,” Tutup dia.(Adv-MRJ).