Muratara

Tunggakan 5 Milyar Lebih, PLN Siap Eksekusi Pelanggan Bandel di Muratara

MURATARA,(RadarSilampari.Com) – Hingga Agustus Tahun 2019 ini tercatat lebih Rp 5 miliar tunggakan tagihan pelanggan listrik di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara).

Untuk itulah, PLN ULP Lubuklinggau lakukan sosialisasi kepada seluruh camat diruang bina praja Setda Kabupaten Muratara, Kamis (19/9).

Rapat yang dimulai pukul 10.25 Wib dipimpin oleh Kabag Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang), Novhendry, dihadiri oleh Manager Pemasaran UP3 Lahat, Ilyas didampingi Manager PT.PLN ULP Lubuklinggau, Mustofa bersama para jajarannya.

“Hingga saat ini tunggakan pelanggan umum di Kabupaten Muratara sudah Rp 5 miliar, yang tunggakan tertinggi di Kecamatan Rawas Ulu dan Kecamatan Rupit,” kata Manager PT.PLN ULP Lubuklinggau, Mustofa

Dalam hal penindakan, lanjut Mustofa saat ini pihaknya telah menurunkan tiga tim untuk melakukan penagihan dan pemutusan, hasilnya dalam sehari ada 20-25 pelanggan, kalau tidak lunas diputuskan.

“Bahkan Oktober 2019 mendatang akan menurunkan sepuluh tim gabungan dari provinsi dan aparat, mereka akan mengeksekusi bagi pelanggan yang sudan sering dilakukan sosialisasi hingga menjadi TO,”Kata dia.

Ditempat yang sama, Manager Pemasaran UP3 Lahat, Ilyas menambahkan, saat ini sudah dilakukan pembangunan express feeder dari GI Llg – GH Muara Rupit kurang lebih 83 kms.
Penyaluran api dari GI Sarolangun Jambi ke Nibung dan Rawas Ulu.

“Sayangnya dalam hal tunggakan, untuk wilayah Sumsel, Kabupaten Muratara tertinggi dalam hal tunggakan diikuti Kabupaten Pali, Di Muratara ada 1.719 menunggak diatas setahun bahkan ada yang sudah tiga tahun belum bayar,”Beber dia.

Sementara itu, Kabag Ekbang Setda Kabupaten Muratara, Novendry mengatakan dalam hal ini pihaknya dalam hal ini kecamatam akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat khususnya yang menunggak agar melakukan pembayaran.

Dijelaskannya, Saat ini sosialisasi akan berlangsung hingga Oktober 2019.

“Dihimbau kepada para pelanggan hendaknya membayar, seandainya tidak bisa sekaligus bisa dicicil, kalau tidak mau dilakukan pemutusan oleh petugas gabungan PLN,”Kata Novendry.(ASP)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *