Usai Aniaya Wanita, Terlapor Penganiayaan di Lubuklinggau Kini Malah Tebar Teror
Lubuklinggau, (Radar Silampari)- Terlapor kasus penganiayaan, yakni TG (50), warga Kecamatan Lubuklinggau Barat I, usai dilaporkan melakukan penganiayaan terhadap seorang wanita, kini malah melakukan teror pesan suara terhadap keluarga pelapor dengan nada ancaman.
Bahkan, dalam pesan suara itu oknum terlapor tersebut mengatakan bakal melakukan keributan. Ancaman itu juga, dilakukan terlapor dengan menyampaikan kepada keluarga pelapor atau korban bahwa pelapor belum tahu siapa yang mereka hadapi.
“Kamu belum tau bae siapo sebenarnyo aku, yang tau aku, gek kito ribut,” katanya dalam pesan suara tersebut.
Kasus ini, sebelumnya sudah dilaporkan ke Polres Lubuklinggau pada 27 September 2022 lalu, tepatnya pada pukul 20.43 WIB dengan nomor laporan LP/B 220/IX/2022/SPKT/POLRES LUBUKLINGGAU/POLDA SUMATERA SELATAN.
Akibat teror yang kerap dilancarkan terduga pelaku, maka keluarga pelapor meminta agar Polres Lubuklinggau segera bertindak sesuai aturan hukum yang berlaku, karena pihak keluarga korban khawatir bakal terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
“Kalau dia mencari dan akan membunuh keluarga saya, jelas akan ada perlawanan, dan dipastikan bakal terjadi pertumpahan darah,” kata keluarga korban yang namanya enggan untuk disebutkan, Rabu, (5/10/2022).
Dijelaskan keluarga korban, beberapa hari ini terlapor terus mengirimkan pesan suara, dengan nada ancaman dan akan mencari keberadaan dari keluarga pelapor.
“Dikhawatirkan, karena takut akan terus dicari oleh terlapor. Kamu mau cari makan tidak berani, akhirnya mati kelaparan,” jelasnya.
“Maka dari itu, saya berharap agar aparat kepolisian segera melakukan penangkapan terhadap terlapor, guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,” harapnya. (Pranata)