Hukum & KriminalLubuklinggau

Usai Menjambret, RS Berurusan Dengan Polisi

Lubuklinggau, wordpress-772230-3139049.cloudwaysapps.com- Aksi jambret di lokasi Cara Free Day (CFD) Lubuklinggau, akhirnya berhasil diungkap Satreskrim Polres Lubuklinggau, Minggu (8/11/2020).

Tersangka RS (17), warga Jalan Bangka, Rt.02, Kelurahan Jawa Kanan SS, Kecamatan Lubuklinggau Timur II akhirnya dapat diringkus.

Kapolres Lubuklinggau AKBP Nuryono melalui Kasat Reskrim AKP M Ismail menjelaskan, korban jambret adalah Dhiny Aminarti (13), warga Jalan Keswari Gang Gelatik Kelurahan Keputraan Kecamatan Lubuklinggau Barat II.

“Saat korban memainkan ponsel Oppo miliknya di arena CFD, secara tiba-tiba seseorang yang tidak kenal menarik/merampas paksa ponsel milik korban, sehingga korban terjatuh dan pelaku langsung lari menjauhi korban,” jelas Kasat Reskrim dalam rilisnya.

Kasus ini, kemudian dilaporkan ke Polres Lubuklinggau. Sehingga petugas melakukan penyelidikan dan hingga akhirnya berhasil menangkap tersangka.

“Selain kasus jambret, tersangka RS juga diketahui melakukan pencurian sepeda motor di wilayah hukum Polsek Lubuklinggau Timur pada Juni 2019 lalu,” ujar Kasat. (pranata)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *