Warga Harapkan Bisa Segera Dapatkan Bantuan
Rejang Lebong, (Radar Silampari)- Kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial (bansos) PKH & BPNT yang terjadi di Desa Tanjung Sanai II Kabupaten Rejang Lebong, hingga kini masih bergulir. Warga yang menjadi korban pun, menanti kepastian kapan bisa kembali menerima bantuan. Sebab, sampai saat ini buku tabungan (Butab) dan KKS masih belum diterima oleh para korban.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Rejang Lebong, Zulfan Effendi saat dihubungi wartawan menjelaskan bahwa buku tabungan tengah diusulkan untuk pencetakan ulang ke BRI.
“Buku tabungan dan KKS/ATM sudah kita usulkan ke BRI untuk pencetakan ulang, proses selanjutnya adalah tugas BRI untuk menindak lanjutinya ke BRI pusat,” ujar Zulfan saat dihubungi via Whatsappnya, Kamis (8/7).
Diketahui, KKS (kartu keluarga sejahtera) adalah instrumen pembayaran yang memiliki fitur uang elektronik atau tabungan yang dapat digunakan sebagai media penyaluran berbagai bantuan sosial yang menjadi syarat wajib bagi penerima bansos reguler dan khusus pandemi covid-19.
Perlunya KKS disebutkan dalam permensos nomor 20 tahun 2019 tentang penyaluran bantuan pangan non tunai (BPNT). Ditanya terkait status pendamping, menurut Zulfan bahwa pendamping telah resmi diberhentikan oleh pihak kementerian.
“Sudah resmi berhenti,” ujarnya.
Sementara itu, Koordinator Kabupaten (Korkab) PKH Rejang Lebong, Firdaus menjelaskan, buku tabungan dan KKS sudah proses pengembalian lewat kadus setempat.
“Info terakhir saya terima sedang dalam proses pengembalian oleh kadus desa Tanjung Sanai II dan pendamping yang lama sudah resign. Sekarang sudah dengan pendamping baru,” tutupnya, Jumat (9/7).
Perlu diketahui, kasus ini mencuat usai warga Desa Tanjung Sanai II beramai-ramai mendatangi kantor Bank BRI di pasar Padang Ulak Tanding, guna mengecek no rekening mereka yang selama ini terdaftar penerima manfaat PKH & BPNT. Cukup mengagetkan, sebab dari data transaksi no rekening warga yang tercatat sebagai KPM, namun tidak pernah menerima buku tabungan/ATM, serta tak sekalipun menerima bantuan tersebut. Ternyata, no rekening mereka selalu berisi saldo dan sering dilakukan penarikan. Selain mengaku tak menerima manfaat PKH dan BPNT, mereka juga mengaku ternyata tidak pernah sekalipun menerima buku rekening atau ATM yang semestinya dipegang oleh penerima manfaat PKH. (Pranata)